wellcome

ahlan wa sahlan be sabakatna

Kamis, 15 Desember 2011

PENGERTIAN PERS DAN JURNALISTIK

Pers berasal dari perkataan Belanda pers yang artinya menekan atau mengepres. Kata pers merupakan padanan dari kata press dalam bahasa Inggris yang juga berarti menekan atau mengepres. Jadi, secara harfiah kata pers atau press mengacu pada pengertian komunikasi yang dilakukan dengan perantaraan barang cetakan. Tetapi, sekarang kata pers atau press ini digunakan untuk merujuk semua kegiatan jurnalistik, terutama kegiatan yang berhubungan dengan menghimpun berita, baik oleh wartawan media elektronik maupun oleh wartawan media cetak.

Berdasarkan uarian di atas, ada dua pengertian mengenai pers, yaitu:[1]

1. Pers dalan arti kata sempit, yaitu yang menyangkut kegiatan komunikasi yang hanya dilakukan dengan perantaraan barang cetakan.

2. Pers dalam arti kata luar, adalah yang menyangkut kegiatan komunikasi baik yang dilakukan dengan media cetak maupun dengan media elektronik seperti radio, televisi maupun internet.

Dijelaskan oleh Asep Saeful Muhtadi, pengertian yang lebih operasional, pers berarti publikasi atau pemberitahuan secara tercetak. Istilah pers biasanya juga digunakan dengan menggandengkannya pada kaata lain, seperti pers buruh, pers informasi, pers oponi dan lain sebagainya. Pasangan-pasangan istilah tersebut, semuanya mengandung unsur cetakan atau media yang dicetak. Karena itu dari pengertian tersebut muncul suatu pemahaman bahwa ruang lingkup pers terbatas hanya pada kegiatan publiksi yang menggunakan media cetak seperti surat kabar, majalah dan jenis-jenis media yang tercetak lainnya.

Akan tetapi pada perkembangan selanjutnya, sebagaimana telah disebutkan di atas, pengertian pers meluas meliputi segala bentuk media, baik media cetak yang mencakup berbagai jenis penerbitan, maupun media elektronik seperti radio, televisi, dan film. Pengembangan perngertian tesebut terutama dipengaruhi oleh semakin berkembangnya media masa sebagai akibat langsung dari penemuan teknologi komunikasi dan informasi. Hanya saja, meskipun ia telah memiliki pengertiannya yang lebih luar umumnya orang masih tetap menganggap pers hanya sebagai media masa cetak: surat kabar dan majalah. Padahal, pada praktiknya, seperti dapat anda saksikan sendiri ketika suatu lembaga ataupun instansi ataupun perseorangan mengadakan acara “jumpa pers”, maka yang datang bukan hanya wartawan dari media masa cetak, tetapi juga dihadiri oleh sejumlah peliput berita dari radio dan televisi. Ini berarti istilah pers memiliki pengertian yang lebih luas, mencakup seluruh jenis media masa.[2]

Adapun istilah junalistik, sebagaimana pers, juga bersumber dari bahasa Belanda journalistiek. Masih dalam pendekatan bahasa, ditemukan pula istilah journalitic atau journalism dalam bahasa Inggris yang berarti harian atau setiap hari. Dari perkataan itulah lahir kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Onong U. Effendi mengungkapakn pengertian jurnalistik sebagai keterampilan atau kegiatan atau mengoleh bahan berita, melai dari peliputan sampai kepada penyusunan yang layak disebar luaskan kepada masyarakat. Peristiwa besar ataupun kecil, tindakan orangisasi maupun pendapat individu, asal hal itu diperkirakan dapat menarik masa pembaca, pendengar, ataupun pemirsa, akan menjadi bahan dasar jurnalistik untuk kemudian diolah menjadi berita yang dapat disebar luaskan kepada masyarakat.[3]

Senada dengan pendapat di atas, MacDougall meyebutkan bahwa jurnalistik adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Jurnalistik sangat penting dimanapun dan kapanpun. Jurnalistik sangat diperlukan dalam suatu negara demokratis. Tak peduli apapun perubahan-perubahan yang terjadi di masa depan baik sosial, ekonomi, politik, maupun yang lainnya.[4]

Berdasarkan the Free Dictionary dikemukakan bahwa definisi jurnalistik adalah:

1. Kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menyajikan berita atau artikel berita dalam surat kabar dan majalah, siaran radio, dan televisi.

2. Meteri yang ditulis untuk publikasi dalam surat kabar, radio siaran, dan televisi.

3. Gaya khas tulisan materi dalam surat kabar dan majalah yang berisi penyajian secara langsung fakta-fakta atau ketepatan dengan sedikit analisis dan interprestasi.

4. Surat kabar dan majalah.

5. Pelatihan atau kuliah dalam bidang jurnalistik.

6. Materi tulisan aktual yang menarik.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa jurnalistik adalah kegiatan yang berhungan dengan proses mencari, mengolah, dan menyiarkan informasi kepada khalayak dan disebarkan melalui media masa (cetak dan elektronik).

Dalam perkembangannya, jurnalistik menjadi sebuah profesi yang dilakukan oleh seseorang yang bekerja pada media masa. Di dalam profesi dibutuhkan keahlian dan kerja sesuai dengan keahliannya sehingga orang itu mendapat imbalan.[5]



[1] Muhammad Budyatna, Jurnalistik; Teori dan Praktik (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 17.

[2] Asep Saeful Muhtadi, Jurnalistik; Pendekatan Teori dan Praktik (Jakarta: Logos, 1999), hlm. 25-26.

[3] Onong Uchjana Effendi, Dinamika Komunikasi (Bandung: Remaja Karya, 1986), hlm. 96.

[4] Muhammad Budyatna, Jurnalistik............, hlm. 15.

[5] Nurudin, Jurnalisme Masa Kini (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 7-9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar