wellcome

ahlan wa sahlan be sabakatna

Kamis, 29 Desember 2011

Hadd al-Riddah Dilihat dari Sudut Pandang HAM


Al-Riddah atau apostasy (keluar dari agama Islam ke agama lain), sebagai salah satu tindak pidana, secara konseptual masih banyak menimbulkan kontroversi, hal ini berkaitan dengan sanksi bagi pelakunya yaitu hukuman mati. Kenyataan ini jelas menimbulkan keresahan jika dikaitkan dengan hak asasi manusia dan keberadaan Islam yang pada dasarnya amat menghormati agama lain dan juga tidak ada pemaksaan untuk memeluk suatu agama tertentu termasuk Islam. Sehingga dengan dimasukkanya riddah sebagai salah satu materi hukum pidana Islam dan sanksi pidana mati bagi pelakunya, dianggap oleh sebagian kalangan bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip dasar agama Islam. Mengkaji ulang masalah riddah adalah hal yang sangat mendesak untuk dilakukan. Sehingga dapat melahirkan suatu konsep hukum Islam yang dinamis tanpa harus mengorbankan shari>'ah (hukum Islam). Sebab adanya tuntutan realitas sosio-politik yang menghendaki pelaksanaan shari>'ah secara ka>ffah (menyeluruh atau umum). Pada satu sisi, menjunjung hak kebebasan beragama dalam konsep Hak Asasi Manusia (HAM) pada sisi lainnya. Penulis mencoba mengkaji ulang pendapat para fuqahā’ (‘ulama’ al-sa>biqi>n wa al-mu’a>s}iri>n) tentang hukum konversi agama (h}add al-riddah), terutama mengenai bentuk hukuman bagi seorang yang pindah agama (murtadd) pada masa kini, dengan mengacu pada hadith Rasulullah SAW: [من بدل دينه فاقتلوه]. Dengan dasar ini, penulis akan menyesuaikan pendapat para fuqahā’ tentang ada atau tidak adanya pelaksanaan hukuman mati dalam masalah konversi agama dengan mengacu hadith tersebut. Perlunya penelaahan kembali konsep riddah yang ada, jika riddah menjadi salah satu materi pembahasan hukum pidana Islam, keadaan ini jelas paradoks dengan wacana kebebasan beragama yang berkembang di tengah masyarakat muslim dewasa ini.
Konsep hukum riddah dalam Islam tetap berlaku dan dipertahankan, walaupun tidak secara konstitusional. Hukum riddah tidak bisa dihapus atau dipisahkan dari bagian h}udu>d maupun jina>ya>t (pidana), karena hal ini, merupakan wujud dari media dakwah Islam dalam mempertahankan kasatuan agama Islam dan keberadaannya.

Dampak Kebebasan Pers Indonesia terhadap Karakter Bangsa


Menurut data terbaru yang dikeluarkan Freedom House tahun 2010 terkait dengan kebebasan pers di dunia, tampaknya Indonesia tercatat sebagai negara yang belum sepenuhnya memberi kebebasan terhadap pers, yaitu menduduki peringkat 108. Data ini dilansir saat peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Newseum Washington, DC.[1]
Indonesia sebagai negara paling demokratis seharusnya bisa menempatkan diri pada peringkat atas. Sebab dengan sistem demokratis, yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, menjadi peluang bagi Indonesia untuk memberi kebebasan sepenuhnya terhadap pers, namun hal ini tidak tercermin di Indonesia. Pers di Indonesia belum memiliki ruang untuk lebih berekspresi, karena pemerintah berupaya menekan pers. Hal ini terlihat dalam penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik terhadap wartawan dan penduduk, penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pembunuhan terhadap wartawan. Padahal seharusnya kasus yang berhubungan dengan wartawan tidak dibawa ke pengadilan, melainkan diselesaikan di Dewan Pers Nasional.
Namun, posisi yang diperoleh Indonesia dalam tingkat kebebasan pers, menduduki peringkat atas dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia, singapura, Thailand dan sebagainya, yang semua negara tersebut sangat tidak bebas terhadap pers. Dengan demikian, di Asia Tenggara, Indonesia adalah negara yang paling bebas dalam pers nya.
Di sisi lain, pada tahun 2009, ketika Indonesia menempati posisi ke-107 tentang kebebasan pers sedunia, dalam artian turun 1 peringkat dibandingkan tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menilai pers Indonesia adalah yang paling bebas di kawasan Asia. Tidak seperti negara-negara lain di kawasan Asia, Presiden menilai tidak ada lagi aturan-aturan yang dapat mengekang kebebasan pers di Indonesia. Presiden menyatakan, di Indonesia tidak ada lagi sensor terhadap pemberitaan sehingga pers seharusnya dapat lebih leluasa dan adil dalam memberikan informasi guna mencerdaskan Bangsa.[2]
Menanggapi fakta di atas, penulis menilai jika pers Indonesia memang dalam koridor bebas. Hal ini tampak dari berita-berita yang dipublikasikan melalui media pers seperti televisi, surat kabar, internet dan sebagainya. Terkesan berita yang dimunculkan terkadang tampak memaksa untuk diterbitkan, seperti berita yang semestinya kurang penting, akan tetapi dibuat penting dengan meng-hiperbola-kan suatu kasus. Sehingga menjadikan kebebasan pers Indonesia memiliki sisi positif dan negatifnya. Antara lain sisi positif dari pers Indonesia adalah dapat menambah informasi baru dengan mudah meskipun tidak terjun melihat langsung peristiwa atau kasus yang terjadi. Sedangkan sisi negatifnya adalah apakah pers Indonesia telah berhasil mencerdaskan karakter Bangsa? Mengapa tindak kriminalitas semakin meningkat di Indonesia?
Akhir-akhir ini yang menjadi perbincangan hangat dalam komunitas pendidikan adalah bagaimana membangun karakter yang baik dalam diri anak didik. Pembangunan karakter sangat diperlukan guna mengurangi tindak kejahatan yang melibatkan pelajar. Misalnya, tawuran antar pelajar, tersangkut jaringan narkoba, atau melakukan tindak asusila. Keadaan seperti ini sungguh sangat memprihatinkan. Namun demikian, sejatinya tidak hanya lembaga yang bertanggung jawab menangani hal tersebut. Lingkungan juga memiliki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan perilaku.[3]
Salah satu lingkungan siswa adalah keluarga, dimana dalam keluarga tersebut pembentukan karakter dimulai. Dalam keluarga, hendaknya orang tua dapat mengontrol anak, terutama dalam memfilter program televisi, memantau  aktivitas anak terhadap internet, dan mengamati bacaan anak (termasuk dalam surat kabar). Karena jika diamati lebih dalam, pers adalah menjadi salah satu faktor penyebab terpuruknya moral Bangsa dewasa ini. Bagaimana tidak, sebut saja kasus video porno Ariel-Luna yang beredar di berbagai media, baik televisi, surat kabar maupun internet. Dengan beredarnya video tersebut melalui media pers, maka dengan cepat kita mendengar berita terkait kasus para pelajar yang melakukan tindak asusila dengan melakukan adegan intim layaknya suami istri, merekamnya, lantas mengedarkannya melalui internet. Ketika para pelajar tersebut ditanya perihal alasan mengapa melakukan tindakan tersebut, jawabnya adalah karena terinspirasi dengan video Ariel-Luna, yang memang selalu ditayangkan baik melalui TV maupun surat kabar. Inilah yang menjadi bukti dengan adanya kebebasan pers di Indonesia dapat mempengaruhi kemerosotan karakter Bangsa. Hendaknya meskipun diberlakukan aturan yang memberi kebebasan pers, namun tetap menjaga kode etik dan bertanggung jawab terhadap pendidikan karakter Bangsa.
Dibalik sisi negatif yang dimunculkan, pers juga memiliki banyak sisi positif. Dalam media TV maupun surat kabar menyediakan berita-berita yang memang patut untuk diketahui masyarakat Indonesia. Pers sebagai sumber informasi yang mudah di dapat. Jika kita lihat di TV, salah satu program yang bermanfaat adalah yang memperbincangkan seputar masalah politik, pendidikan, dan kesehatan yang disalurkan melalui berbagai stasiun televisi. Misalnya saja di “TV One” dan “Metro TV” yang menyediakan program tersebut. Hal ini menimbulkan efek yang bagus terhadap Bangsa, dapat menambah wawasan secara langsung.
Selain pada media TV, pers dalam surat kabar juga memiliki sisi positif yaitu dengan mencantumkan berita yang layak dibaca dan yang memberikan informasi positif kepada para pembaca. Sebut saja dalam “Radar Malang”, dalam edisi tersebut menginformasikan jalan sehat bertema Dress Code Putih bersama Pakde Karwo dan Gus Ipul dalam rangka memperingati Tahun Baru Hijriyah 1433 H.[4] Hal  ini sebagai salah satu bukti bahwa pers juga peduli dengan kegiatan bertajuk keagamaan. Dan masih banyak lagi berita lain yang membawa pengaruh positif terhadap karakter Bangsa, namun tidak sedikit pula yang sebaliknya.
Menurut hemat penulis, alangkah baiknya dengan bebasnya pers di Indonesia, juga dibarengi dengan rasa tanggung jawab terhadap pembentukan karakter Bangsa. Berita yang bertajuk kriminalitas diminimalis, karena dirasa kurang memberi manfaat. Dan berita yang membawa informasi bagus terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya lebih diperbanyak dalam mempublikasikan suatu berita. Pers harus pandai memilah berita yang layak atau tidak untuk diterbitkan atau ditayangkan. Karena pada intinya, pers memiliki dampak positif dan negatif terhadap pembentukan karakter Bangsa.


[1] http://www.voanews.com
[2] persindonesia.wordpress.com
[3] Akhmad Muhaimin Azzet, Urgensi Pendidikan Karakter di Indonesia, (Jogjakarta: ar-ruzz media, 2011), hlm. 13.
[4] Radar Malang, pada Minggu 13 November 2011, hlm. 29.

Minggu, 25 Desember 2011

Semua tentang Vita,,!!


Assalamu’alaikum semuanya....
Salam sejahtera untuk kalian semua.... (^_^ )
Thanks for joining me...

Our very top stories today,,, just about me..! heheee...
Tak kenal maka tak sayang,,yaa kan?? Yep yep... so,,yuk Qt simak baik-baik tentang siapa saya..
Are U ready???

Oke... aQ adalah aQ,,,, nama panjangQ Vita Fitriyatul Ulya.. U can call me "Vita". aQ lahir di Tuban, pada 03 Juni 1990. aQ adalah anak pertama dari 4 bersaudara. Kata ibukQ,, meskipun aQ anak sulung, tapi aQ yang paling manja diantara saudara2Q.. aQ juga yg paling nangisan...huhuhu..sampe sekarang pun aQ msh nangisan,,nangisan bgt deh, gag peduli apa lg di tempat sepi atau rame...(ups,,,udah jd rahasia umum, heee...)..

Sekarang aQ lg nimba ngelmu di jurusan PAI fakultas Tarbiyah di UIN Maliki Malang semester 7. Sebelumnya aQ di fakultas Syariah,, karena suatu hal aQ transfer di Tarbiyah waktu smt 3.. pendidikanQ sebelum kuliah: RA Manbail Futuh Tuban, MI Manbail Futuh Tuban, Mts Manbail Futuh Tuban, dan SMA Darul Ulum 2 BPP-T SBI Jombang.. (Manbail Futuh adalah yayasan milik keluargaQ, trus biar mandiri, sama ortuQ,waktu SMA aQ dibuang di Jombang, hee..). di masing2 tingkat skulahQ, aQ punya banyak memori tentang semua teman2Q dan guru2Q.. Semuanya asyiikk..!
Tuh sekilas info tentang saya.. 

Nah,,, sekarang kalo ditanya, “Vita, kamu kenapa kuliah jurnalistik??”.. Hmm,,yaa karena kuliah jurnalistik tu wajib hukumnya, kalo gag, bisa2 gag lu2s kuliah..hee.. bukan bukan, sori..! sebenernya jurnalistik tu penting bgt buat Qt sbg insan akademik.. Dg membaca n menulis, Qt buka cakrawala dunia..(wetss lebai deh..). Iya, dg menulis Qt bisa ekspresikan tentang semua hal, baik itu sebuah realita atau imajinasi Qt.. dg menulis Qt bisa menjadi orang yang hebat n’ terkenal,,liat saja, seperti pengarang tafsir al-Qur’an Quraish Shihab, pengarang novel Habiburrahman al-Shirazy, dan masih banyak lagi.. Jadi,,yuk Qt belajar jurnalistik.. Buat pak Anwar dosen jurnalistik Qt,, makasih ya pak atas bimbingannya selama ini.. U’re D’bes lecturer... Jasamu tak akan ku lupakan sepanjang hidupku.. (^_^)
Buat temen2 semuanya...: Sukses yaa skripsinya..! \(^_^ )/

Kalo ada yang kangen sama aQ,, call me at:
Hp     : 08573 603 1990/ 081 233 001 002
fb      : Vita AlFahry Umma Nadiya

That’s for U (special for “konco2 cewek”)..
“bila LELAH menyapa, pejamkan mata dan bayangkan Asma binti Abi Bakar yang memanjat tebing saat berjihad.
Bila UJIAN HIDUP membuat Qt menangis, pelajarilah ketabahan Asiyah istri Fir’aun.
Bila CELAAN menyapa, hadirkanlah kesabaran Maryam putri Imron.
Bila PUTUS ASA membuat Qt menyerah, bayangkan Hajar yang berlari dari bukit Shafa dan Marwah.
Mereka hanya manusia biasa, tapi CINTA pada Rabb yang membuat mereka menjadi LUAR BIASA”

Cerdas dengan Jurnalistik




Salah satu agenda mata kuliah jurnalistik yang sedang diampu oleh para mahasiswa semester 7 Jurusan PAI fakulas Tarbiyah UIN Maliki Malang, adalah kunjungan media ke Kantor Pusat Radar Malang di Jl. Arjuna 23 Malang, pada 9 Desember 2011 dan Kantor Redaksi Radar Malang di Jl. Pepen 99 Pakisaji Malang, pada 16 Desember 2011.
Pada kunjungan pertama di kantor pusat Radar Malang, kami para mahasiswa disuguhi  materi-materi dasar jurnalistik dari dosen mata kuliah jurnalistik, Bapak Khoirul Anwar. Beliau disamping dosen di UIN Maliki Malang, juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) Radar Malang. Materi yang diberikan adalah tentang bagaimana teknik wawancara, teknik penulisan feature, hingga pembuatan koran dinding dan majalah dinding. Setelah materi disampaikan, kami ditugasi saat itu juga untuk membuat berita feature dan tugas materi lainnya yang harus di posting dalam blog masing-masing mahasiswa. Ini merupakan kuliah lapangan jurnalistik yang sangat efektif. Pembelajaran tidak harus dilaksanakan di dalam kelas, akan tetapi lebih baik dilakukan diluar kelas, karena dengan begitu para mahasiswa tidak akan jenuh berada di kelas, dan bisa meng-eksplore pikirannya  dengan bebas dalam sebuah tulisan.

Pada kunjungan kedua, yaitu di kantor redaksi Radar Malang, kami mendapatkan pengalaman yang tak terhingga. Secara langsung, kami dapat menyaksikan proses kerja  para wartawan. Dalam kantor berlantai 2 tersebut, tampak sedang sibuk para jurnalis di meja masing-masing. Diantara staf-staf tersebut ada yang menduduki sebagai redaktur seperti pak Abdul Muntholib, fotografer seperti pak Rully Novianto, layout pak Heri Siswanto, grafis/desain iklan pak Ebi Suryoleksono, dan lain sebagainya. Terlihat mereka sedang sibuk di depan layar monitor. Akan tetapi untuk mendapatkan informasi dalam pengalaman kami, meskipun sedang sibuk, kami mendatangi salah satu redaktur dan menggali informasi dari beliau. Diantara informasi yang kami dapatkan adalah tentang percetakan dan pendistribusian koran Radar Malang Jawa Pos. Bahwa berita yang dihimpun oleh para wartawan diproses dan berlangsung hingga pukul 21.00-22.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, berita yang sudah layak diterbitkan, dicetak di percetakan PT Temprina. Sehingga pada pukul 03.00 WIB koran siap didistribusikan. Demikian informasi yang kami peroleh.
Selanjutnya, oleh pak Khoirul Anwar, dosen jurnalistik kami, kami diajak berkunjung di percetakan PT Temprina yang letaknya satu kompleks dengan Kantor Redaksi Radar Malang. Disana, kami dapat melihat langsung jalannya mesin pencetak koran. Tampak beberapa orang sedang sibuk dengan mesin tersebut, dan salah seorang yang mengevaluasi hasil cetakan, apakah sudah sempurna cetakannya, dalam artian tidak ada tinta yang meluber pada tulisan di koran tersebut. Begitulah sekiranya kerja orang-orang dibalik pembuatan koran/ surat kabar yang sehari-hari biasa kita baca. Sungguh diantara mereka adalah orang-orang yang hebat, menggali setiap peristiwa yang ada, membaca realita dan mengikatnya dalam sebuah tulisan tanpa takut intervensi dari manapun. Inilah yang merupakan tolok ukur bagi kita sebagai mahasiswa, betapa pentingnya dunia jurnalistik, tanpa jurnalistik, kita akan buta informasi dan hidup menjadi serba terbelakang. Dengan jurnalistik, kita sebagai agent of change and agent of controll bisa menjadi manusia cerdas yang berani menggali sebuah realita kehidupan ke dalam bentuk tulisan, yang nantinya menjadi sebuah wacana para anak didik di generasi mendatang.

Senin, 19 Desember 2011

MENGIDENTIFIKASI PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK DI DALAM FULL DAY SCHOOL


1.      Pengertian  Full Day School
          Jika dilihat dari akar katanya, Full day school berasal dari bahasa Inggris full artinya penuh, day artiya hari,sedangkan school artinya sekolah, full day school artinya sekolah sepanjang hari. Full day adalah sekolah sepanjang hari proses belajar mengajar yang diberlakukan di pagi sampai dengan sore hari, dari jam 06.30- 15.30 WIB, dengan istirahat dua jam sekali. Dengan dimulainya jam sekolah pada pukul 06.30- 15.30 WIB sekolah bisa leluasa mengatur jadwal pelajaran yang mana disesuaikan dengan bobot pelajaran  dan ditambah dengan model-model pendalamannya.
             Sedangkan full day school menurut Sukur Basuki adalah sekolah yang sebagian waktunya digunakan unuk program-program pembelajaran yang suasananya informal, tidak kaku, menyenangkan bagi siswa dan membutuhkan kreatifitas dan inovasi dari guru. Dalam hal ini Sukur berpatokan pada sebuah penelitian yang mengatakan bahwa waktu belajar efektif bagi anak itu hanya 3-4 jam sehari (dalam suasana formal) dan 7-8 jam sehari (informal).Dalam full day school pelajaran yang dianggap sulit diletakkan di awal masuk sekolah dan pelajaran yang dianggap cukup mudah diletakkan pada sore hari. Karena pada sore hari siswa merasa lebih segar dan bersemangat, dengan demikian pelajaran yang dianggap sulit oleh siswa akan mudah dicerna karena proses menerimanya dalam keadaan otak masih segar, namun pada sore hari siswa akan merasa lemas dan tidak bersemangat karena akifitas seharian, hal itu akan mempengaruhi kondisi fisik dan spikis siswa, karena itulah maa full day school ini diterapkan dengan istirahat 2 jam sekali.
          Dengan adanya sistem full school ini lamanya waktu pembelajaran tersebut tidak akan menjadi beban, karena sebagian waktunya digunakan untuk waktu-waktu informal. Dan pada sistem ini banyak pola dan metode dalam proses belajar dan mengajarnya, sistem pengajarannya tidak topdown atau monologis, karena dengan metode seperti ini mka yang terjadi guru mengajar dan murid diajar, guru mengetehui segalany dan murid tdak mengethui apa-apa, guru-guru berfikir dan murid dipikirkan, guru membaca dan murid mendengarkan, guru menentukan aturan dan murid diatur
         Disisi lain dalam sistem full day school ini menggunakan metode pengajaran dialogis dan  emansipatoris yang mana sikap ini menawarkan pengajaran yang memposisikan siswa sebagai subjek yang dominan dalam proses belajar mengajar, guru sebagai fasilitator dan menstimulator siswa terhadap mata pelajaran untuk dibahas dan diperdalam oleh siswa dalam sendirinya akan menumbuhkan budaya diskusi dan dialog. Sehingga dengan lamanya belajar siswa tidak akan jenuh.

2.      Tujuan Fullday School
Kenakalan remaja semakin hari semkin meningkat, hal ini dapat dilihat dari beberapa media masa dan koran-koran yang didalamnya tak jarang memuat tentang penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh kaum pelajar seperti adanya seks bebas, minum- minuman keras dan konsumsi obat- obatan terlarang dan sebagainya. Hal ini akibat dari kurangnya control guru terutama orang tua, di samping itu juga akibat dari banyaknya waktu luang sepulang sekolah sehingga dibuat kesempatan siswa untuk melakukan hal-hal yang kurang bermanfaat. Kenyataan seperti ini tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa, khususnya yang berasal dari dalam diri siswa, dan faktor tersebut digolongkan menjadi dua golongan, yaitu:
1.             Faktor fisiologis
Faktor fisiologis ini dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a.            Keadaan jasmani pada umumnya. Keadaan jasmani siswa mempengaruhi aktivitas belajar siswa, karena siswa yang kurang sehat jasmaninya yang diakibatkan kekurangan nutrisi akan mengganggu konsentrasi belajar siswa, siswa akan lebih mudah mengantuk, lesu, lelah dan sebagainya.
b.             Keadaan fungsi-fungsi jasmani terutama panca indra. Berfungsinya panca indera menjadi syarat bagi siswa untuk dapat belajar dengan baik. Dalam sistem persekolahan dewasa ini diantara panca indera yang memegang peranan penting dalam belajar adalah mata dan telinga. Karena itu menjadi kewajiban bagi siswa untuk menjaga jasmaninya terutama panca inderanya agar dapat berfungsi dengan baik sehingga siswa sendiri dapat belajar dengan baik pula.

2.             Faktor psikologis
Arden N. Frandsen mengatakan bahwa hal yang mendorong seseorang untuk belajar adalah sebagai berikut:
a.       Adanya sifat ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang lebih luas.
b.      Adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua, guru, dan teman-teman.
c.       Adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru, baik dengan koperasi maupun kompetisi.
d.      Adanya keinginan untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai pelajaran, dsb.
Melihat fenomena empiric di atas, maka muncullah full day school sebagai system pendidikan dengan berbagai alasan, diantaranya:
1.      Meningkatnya single parents dan banyaknya aktifitas orangtua yang kurang memberikan perhatian kepada anaknya terutama yang berhubungan dengan aktifitas anak-anak setelah pulang dari sekolah.
2.      Perubahan sosial, budaya yang terjadi dimasyarakat kita dari  masyarakat agraris menuju ke masyarakat teknologi. Dengan demikian kemajuan teknologi dan sain berjalan begitu cepat sehingga seorang siswa juga di tuntut untuk mengembangkan pola fikirnya.
3.      Semakin canggihnya dunia komunikasi, maka dunia seolah-seolah menjadi tanpa batas ( borderless world) yaitu dengan maraknya program televise dan play station yang mempengeruhi keseharian anak.
Dari kondisi itu, para praktisi pendidikan berpikir keras untuk merumuskan suatu paradigma baru dalam pendidikan. Maka diterapkanlah system full day school  dalam rangka memaksimlkan waktu luang anaak-anak agar lebih berguna. Maka secara terperinci tujuan diadakannya full day school adalah sebagai berikut:
1.      Pembentukan akhlak dan aqidah dalam menanamkan nilai nilai yang positif
2.      Mengembalikan manusia pada fitrahnya sebagai kholifah di bumi dan sebagai hamba Allah.
3.      Untuk memberikan dasar yang kuat dalam belajar di segala aspek
Disamping tujuan-tujuan diatas, sistem fullday school yang kebanyakan diterapkan di sekolah berbasis agama, juga memiliki nilai keunggulan tersendiri, diantaranya adalah:
a.       Anak mendapat pendidikan umum antisipasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
b.      Anak memperoleh pendidikan keislaman secara layak dan proporsional,
c.       Anak mendapatkan pendidikan kepribadian yang bersifat antisipasif terhadap perkembangan sosial budaya yang ditandai dengan derasnya arus informasi dan globalisasi yang membutuhkan nilai saring,
d.      Potensi anak tersalurkan melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler,
e.       Perkembangan minat, bakat, dan kecerdasan anak terantisipasi sejak dini melalui pantauan program bimbingan dan konseling.

3.      Full Day School dalam Perspektif Islam
Penerapan Fullday School sama sekali tidak bertentangan dengan tuntutan agama islam. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya ayat Al-Qur’an maupun al hadits yang menganjurkan untuk mencari ilmu. Bahkan ayat yang pertama turun kepada nabi Muhammad adalah surat al ‘Alaq yang artinya:
     
           bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang menciptakanmu.
             Disamping itu di dalam hadist nabi Muhammad memerintahkan kepada kita untuk belajar tanpa batas dimanapun dan kapanpun. Berikut hadits Nabi:
اطلب العلم من المهد إلى اللحد

Artinya: “tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai ke liang lahat”
Ayat dan hadits diatas merupakan seruan dari Allah kepada manusia baik laki-laki maupun perempuan agar tidak menyia-nyiakan waktu dengan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat. Full day School merupakan manifestasi dari belajar tanpa batas. Mengacu pada ayat di atas bahwa dalam system Full day School siswa dihadapkan pada aktifitas-aktifitas belajar yang menguntungkan selama sehari penuh, sehingga siswa tidak ada waktu luang untuk melakukan aktifitas-aktifitas yang sifatnya negative dan kurang menguntungkan.
        Mempersiapkan anak hidup pada masanya adalah kewajiban semua pihak, termasuk di dalamnya orang tua, sekolah, guru, masyarakat, dan pemerintah. Factor yang sangat menentukan dalam mempersiapkan generasi mendatang adalah lingkungan dan pendidikan dimana anak tumbuh dan berkembang. Oleh karenanya perlu disiapkan pola pendidikan yang dapat mengembangkan fitrah manusia dan fungsi manusia serta lingkungan yang mendukung upaya pencapaian tersebut.

4.      Pelaksanaan sistem Pembelajaran Fullday School
Program sekolah sepanjang hari (fullday school) merupakan program pendidikan yang seluruh aktivitasnya berada di sekolah sepanjang hari (sejak pagi sampai sore).
Dalam penerapannya, fullday school perlu dilengkapi program rekreatif dalam pembelajaran agar tidak timbul kebosanan bagi siswa. Program tersebut juga perlu dilengkapi sistem komunikasi serta koordinasi antara sekolah dengan orang tua di rumah melalui buku penghubung karena dalam fullday school anak menghabiskan banyak waktu di sekolah, harus diupayakan agar guru merupakan uswatun hasanah, menjadi contoh dan model perilaku sosial, emosional, serta spiritual yang baik bagi anak.
Untuk itu, sekolah yang melaksanakan fullday school perlu mempertimbangkan, antara lain:
1.          Kesiapan atau ketersediaan prasarana-sarana dan kesiapan fisik lainnya
2.          Pola manajemen sekolah (MBS)
3.          Penerapan pembelajaran berciri pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM)
4.          Memahami pengaruh perubahan pola belajar dan pola hidup siswa
5.          Melakukan sosialisasi kepada orang tua dan masyarakat.
Intinya, implikasi fullday school perlu memperhatikan kenyamanan siswa dalam melaksanakan pembelajaran dan kenyamanan orang tua/masyarakat dalam menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada sekolah untuk memaksimalkan seluruh potensi siswa serta mengefektifkan waktu belajarnya.
Untuk itu, perlu ada sosialisasi yang melibatkan sekolah, orang tua, serta masyarakat agar terjadi harmonisasi yang baik antara sekolah, masyarakat, dan orang tua.
5.      Perkembangan Siswa di dalam Fullday School
        Model pembelajaran full day school marak diselenggarakan di berbagai kota besar. Model pembelajaran full day school ini diadakan agar bermanfaat untuk pengembangan anak dan menolong para orangtua yang sibuk. Memang, tidak butuh biaya yang sedikit untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah yang menggunakan sistem fullday school, akan tetapi hal ini dilakukan semata untuk menjaga anak-anak mereka dari dunia luar yang kurang bermanfaat apabila telah selesai belajar di sekolah. Para orang tua beranggapan jika anak mereka belajar seharian di sekolah, mereka akan lebih tenang dan aman jika anak-anaknya berada di sekolah daripada keluyuran ke luar rumah setelah jam sekolah.
           Di Malang terdapat beberapa sekolah dengan model full day school. Di antaranya adalah SD Islam Sabilillah, dan SMP Islam Sabilillah. Becik, guru di SMP Sabilillah Malang mengungkapkan bahwa SMP Sabillilah dibuka sejak 2003, dan baru meluluskan satu angkatan. Saat ini SMP Sabilillah memiliki sekitar 300 siswa.
          Muncul kontroversi terkait dengan perkembangan siswa di dalam pembelajaran fullday school. Beberapa pakar pendidikan ada yang mendukung adanya sistem fullday school, dan sebagian lagi yang tidak setuju dengan sistem tersebut. Salah satu pakar pendidikan yang kurang mendukung penerapan full day school adalah Dr. H. Imron Arifin M.Pd, dosen Universitas Negeri Malang. Dia menyatakan bahwa konsep fullday school berasal dari negara-negara maju seperti jepang, negara Eropa, dan Amerika, dimana para siswanya mendapat lebih banyak hari libur. Pada musim panas dan musim dingin, misalnya, mereka libur masing-masing bisa sampai dua bulan. Karena banyak liburnya, para siswa di negara-negara itu disarankan mendapat pelajaran tambahan. Akhirnya, banyak sekolah menerapkan sistem fullday school. Kondisi itu berbeda dengan di Indonesia yang tidak mengenal libur musim panas dan musim dingin, sehingga ketika sistem fullday school tersebut diadaptasi di Indonesia, terjadi kekurangtepatan sistem. Namun, disisi lain Imron Arifin, tidak mengelak jika penerapan sistem full day school memiliki sisi positif dan negatifnya. Diantara sisi positif terhadap penerapan sistem fullday school adalah:
a.      Dapat mengefektifkan waktu belajar siswa dan memaksimalkan seluruh potensi siswa, sehingga siswa akan mendapat banyak keuntungan secara akademis dibandingkan dengan anak-anak yang half day  school.
b.      Orang tua tidak khawatir terhadap keberadaan putra-putrinya, antara lain pengaruh negatif kegiatan anak di luar sekolah dapat dikurangi seminimal mungkin karena waktu pendidikan anak di sekolah lebih lama, terencana dan terarah.
c.      Adanya perpustakaan di sekolah yang representatif dengan suasana nyaman dan enjoy sangat membantu peningkatan prestasi belajar anak.
d.     Dapat meningkatkan kualitas/mutu pembelajaran yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan.
e.      Bagi guru, guru bisa langsung mengawasi dan menilai kemampuan siswa di bidang edukatifnya.
f.     Dapat mengakrabkan siswa dengan guru, karena guru adalah salah satu motivator siswa dalam belajar.
           
         Disamping memiliki respon positif, beberapa para pakar pendidikan, orang tua siswa maupun masyarakat yang menyatakan kurang setuju dengan diadakannya sistem fullday school di Indonesia. Berikut adalah sisi negatif yang diungkapkan oleh masyarakat (termasuk para orang tua):
a.  anak akan menjadi semakin tercerabut dari budaya daerahnya sendiri karena tidak ada waktu lebih untuk berinteraksi dengan lingkungannya.
b.  Bisa menanamkan rasa individual yang semakin tinggi terhadap lingkungan sekitarnya.
c.  Kognitif sosialnya tidak terasah dengan baik karena tidak beragamnya ruang interaksi bagi mereka.
d.      Walaupun nantinya muncul berbagai system pendidikan yang baik bagi anak, dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan, tapi bila tidak ada perhatian, pendampingan dan kasih sayang dari orang tua, maka pendidikan itu tetap akan kurang bagi proses perkembangan mereka.
e.       Ketika anak merasa jenuh, apalagi jika bermasalah dengan guru, mereka akan stress, dan  jika mengalami kelalahan fisik, mereka bisa sakit. Guru pun bisa mengalami kelelahan, sehingga mengalami kesulitan mengembangkan diri.
f.       Dianggap sebagai suatu sistem pendidikan yang hanya meunggulkan nilai akademisnya saja, dan tidak memperhatikan nilai-nilai kejiwaan yang lainnya. 

        Dalam ilmu psikologi, pendidikan merupakan applied dari psikologi yang tidak boleh menonjolkan salah satu fungsi saja dari kejiwaan anak. Misalnya, jika  yang ditonjolkan fungsi pikir saja maka akan cenderung ke intelektualitas, dan jika yang ditonjolkan fungsi rasanya saja maka akan cenderung ke emosionalitas. Oleh karena itu, perlu upaya untuk mengintegrasikan dan mengharmoniskan fungsi-fungsi kejiwaan anak tersebut dalam proses pembentukan kejiwaan (pendidikan) anak.